Pemerintah mencari jalan keluar terkait pajak terhadap Google | PT. Equityworld Futures Cyber 2
Kepala Staf Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, hingga kini pemerintah masih mengatur beberapa hal terkait kewajiban pembayaran pajak perusahaan tersebut.
Ia juga mengaku, penyelesaian permasalahan pajak dengan Google ini akan sejalan dengan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pungutan pajak terhadap perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi atau Over The Top (OTT).
Menurutnya, Google memiliki itikad untuk membayarkan pajak-pajaknya kepada pemerintah Indonesia. Namun demikian, Google meminta persyaratan.
"Sebetulnya mereka mau bayar, hanya mereka minta sejumlah aturan yang bisa diperbaiki agar mereka bisa bayar," kata Sofjan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).
Lanjutnya, perbaikan aturan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Tak hanya itu, pemerintah saat ini juga masih melakukan negosisasi-negosiasi dengan Google, terutama terkait dengan tarif pajak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hingga kini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Google. Pihaknya menginginkan agar pemerintah bisa duduk bersama-sama dengan manajemen Google untuk membicarakan hal tersebut.
Hingga kini pemerintah masih mencari jalan keluar terkait pengejaran pajak terhadap perusahaan internet raksasa global, yakni Google.
Rudiantara mengaku pemerintah telah menyiapkan langkah berikutnya usai adanya pernyataan penolakan Google melalui surat kepada pemerintah Indonesia. Sayangnya, ia masih merahasiakan langkah tersebut.
Menkominfo: Negosiasi dengan Google Jalan Terus | PT. Equityworld Futures Cyber 2
Hanya saja kali ini, kata Rudiantara, pemerintah Indonesia bersedia duduk bersama dan bernegosiasi dengan Google. "Saya dorong terus. Saya minta tunjukin adanya good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Tapi saya ajak terus mereka untuk duduk sama-sama," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).
"Tunggu selesai ini. Nanti bagaimana cara bayar pajaknya. Kalau ini selesai baru terapkan semuanya untuk perusahaan over the top internasional ataupun nasional karena tujuan kita memberi level playing field baik nasional maupun internasional. Masak nasional bayar pajak, yang internasional nggak.
Rudiantara menyebutkan, pihak Google pada dasarnya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki intensi untuk menolak. "Mau tak mau, Googe memang harus membayar tunggakan pajak selama ini," kata dia.
Menurut Rudiantara, pihaknya akan kembali membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan dan manajemen Google Indonesia untuk melanjutkan penyelesaian kasus ini. Pemerintah, lanjut Rudiantara, juga menyesuaikan dengan perkembangan perpajakan Google di negara lain.
Pemerintah terus melanjutkan upaya untuk mendesak perusahaan mesin pencari asal Amerika Serikat, Google, untuk membayar pajak atas kegiatan dan operasionalnya di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan bahwa pemerintah tetap meminta pihak Google melunasi tunggakan pajak.
Ia menilai pemerintah harus membuat kebijakan yang selaras dengan perkembangan kasus Google di skala internasional sehingga kelanjutan pembayaran Google tidak hanya berlaku saat ini saja. Pemberlakuan ini, kata Rudiantara, juga berlaku untuk perusahaan layanan konten via internet atau over the top lainnya termasuk Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya.
Tolak Diperiksa Pajak, Ini Penjelasan Google ke Menkominfo | PT. Equityworld Futures Cyber 2
Pihak Google menolak diperiksa karena menginginkan negosiasi kembali dengan Indonesia.
"Tapi keinginan untuk settle yang lama dan ke depannya, bahwa bayarnya berapa dan bagaimana membayarnya nanti itu dari otoritas pajak," tegasnya.
"Kan mereka sempat kirim surat menolak (diperiksa), setelah saya ketemu dengan asia pasifiknya (Google Asia Pacific), mereka sampaikan itu maksud kami (duduk bareng), nah ya sudah kalau itu maksud kami duduk bareng dong di sini," ungkap Rudiantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Menurut Rudiantara hal tersebut cukup positif dibandingkan harus menempuh jalur hukum. Kedua belah pihak bisa mencari jalan tengah dari persoalan pajak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ternyata telah bertemu dengan pihak Google Asia Pacific Pte Ltd pasca mengirimkan surat penolakan pemeriksaan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
"Saya dorong terus Google untuk duduk sama-sama di Indonesia bareng Kemenkeu," imbuhnya.
Rudiantara juga meminta Google untuk mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia. Sehingga ini tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.
Equityworld Futures