PT Equityworld Futures News

PT. Equityworld Futures merupakan salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) yang resmi berdiri pada tahun 2005. Perusahaan telah berkembang pesat seiring meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi di produk-produk finansial.

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • etrade equity world futures login
  • Demo PT Equityworld
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » KPPU Panggil Indosat dan XL Terkait Dugaan Kartel

KPPU Panggil Indosat dan XL Terkait Dugaan Kartel

Posted by PT Equityworld Futures News on Senin, 10 Oktober 2016

Kartel Indosat Ooredoo dan XL Axiata saat membentuk usaha patungan | PT. Equityworld Futures

Menurut Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, kepada sejumlah wartawan, surat pemanggilan KPPU kepada dua operator sudah dikirimkan dan akan dilakukan pertemuan dalam waktu dekat.

President Director & CEO XL Axiata Dian Siswarini, berharap usaha patungan bersama Indosat ini dapat memberikan jasa konsultasi untuk kolaborasi jaringan di masa mendatang.

Pemanggilan ini, menurutnya, karena ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," ujarnya lebih lanjut.

Dijelaskan Syarkawi, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran.

Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama. KPPU mengakui ada indikasi bahwa pembentukan perusahaan patungan antara XL dan Indosat ini telah dirancang sejak lama untuk persiapan jika PP No 52/2000 dan PP 53/2000 kelar direvisi dan ditandatangani Presiden Joko Widodo. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespon laporan Forum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (FMTI) terkait dugaan kartel Indosat Ooredoo dan XL Axiata saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.

Sebab, di dalam revisi PP tentang penyelenggaran telekomunikasi dan penggunaan spektrum frekuensi itu, akan memungkinkan operator untuk berbagi jaringan aktif, dimana satu perangkat bisa digunakan bersama dan frekuensi digabungkan.

"Mereka (Indosat dan XL) bertindak sebelum ada payung hukumnya. Jadi akan kita dalami lebih lanjut apakah tindakan ini memang terencana atau tidak. 

Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.

XL sendiri telah mengaku telah dipanggil KPPU pada Selasa (3/10). Namun mereka telah meminta pengunduran waktu untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Pemanggilan dari KPPU kemarin belum bisa berikan pernyataan karena belum tahu subjeknya tentang apa," kata Vice President Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk.

KPPU Endus Persaingan Tak Sehat Soal Tarif Seluler | PT. Equityworld Futures

Mengenai pangsa pasar secara nasional, Telkomsel mendominasi 45 persen, setelah itu Indosat 21,6 persen, Tri 14,4 persen, dan XL 14 persen. Sedangkan untuk pasar di luar Pulau Jawa, lebih dari 80 persen dikuasai Telkomsel, sementara Indosat dan XL tak lebih dari 5 persen.

Di samping itu, KPPU juga mengendus aroma persaingan tak sehat dari skema tarif seluler terbaru yang ditawarkan Indosat-XL. KPPU melihat adanya tanda-tanda price fixing dalam penetapan tarif telepon lintas operator (off-net) di luar Pulau Jawa.

Hal ini terlihat dari Indosat yang menawarkan program telepon Rp 1 per detik untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016, kemudian XL menelurkan program Rp 59 per menit pada pekan lalu.

Strategi marketing itu tetap dilakukan Indosat-XL meskipun penetapan tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. 

Hal itulah yang membuat KPPU mencurigai adanya kesepakatan penetapan tarif."Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kartel yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf melalui pesan singkat, Selasa (11/10/2016) di Jakarta.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil PT Indosat Ooredoo Tbk (Indosat) dan PT XL Axiata Tbk (XL) terkait pembentukan usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy, yang terindikasi kartel.

Syarkawi menuturkan, pihaknya akan mendalami lagi soal polemik tarif off-net tersebut. Ia pun menilai, pemerintah harusnya bisa menerapkan reward and punishment bagi operator sesuai dengan lisensi yang dimilikinya.

 Jika operator memiliki lisensi seluler, maka operator yang bersangkutan wajib membangun jaringan secara nasional.

"Semestinya ada reward and punishment bagi operator yang patuh dan tidak patuh. Selain itu, harus dihitung mekanisme kompensasinya bagi operator yang patuh membangun jaringan," tambahnya.

Jika melihat skema tarif yang ditawarkan Indosat dan XL, bisa dipastikan adanya subsidi mengingat biaya cost recovery XL adalah Rp 65 per menit dan Indosat Rp 86 per menit, untuk panggilan lintas operator.

Sementara cost recovery Telkom dan Telkomsel Rp 285 per menit, Smartfren Telecom Rp 100 per menit, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) Rp 120 per menit.


KPPU: Indosat dan XL Kenapa Tidak Merger Saja? | PT. Equityworld Futures

"Kalau mereka apa-apa selalu bersama dan bersepakat, padahal kalau dilihat dari lisensi mereka harusnya berkompetisi, kenapa Indosat dan XL tidak merger saja?" ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Kepemilikan silang, menurut KPPU, tak hanya dilihat dari presentase kepemilikan perusahaan, tapi dari kebijakan (conduct) perusahaan dalam menetapkan tarif.

KPPU sendiri rencananya akan memanggil kedua operator itu terkait laporan dugaan kartel setelah membentuk perusahaan bernama PT One Indonesia Synergy. Menurut Syarkawi, surat panggilan telah dikirimkan kepada Indosat dan XL.

Selain mendalami kasus dugaan kartel ini, KPPU juga mencium gelagat telah terjadi persekongkolan tarif alias price fixing. Hal itu terlihat saat kedua operator itu memberlakukan tarif yang hampir mirip untuk menggoyang dominasi Telkomsel di luar Jawa.

Dimulai dari Indosat yang mengumbar tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016 lalu, kemudian dilanjutkan XL Axiata yang mengeluarkan program serupa Rp 59 per menit.

Aksi pemasaran itu tetap dilakukan Indosat dan XL meskipun penetapan tentang tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. Dari situ timbul kecurigaan KPPU ada aroma persekongkolan penetapan tarif untuk menjatuhkan Telkomsel melalui usaha yang tidak sehat.

Dari indikasi itu pula, timbul kecurigaan KPPU adanya cross-ownership antara Indosat dan XL. Pasalnya, alih-alih berkompetisi, kedua operator itu terkesan sangat dekat dan saling berkolaborasi dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Ibaratnya mereka bangun satu rumah dengan dua kunci. Sulit untuk saling percaya satu sama lain di saat keduanya benar-benar berkompetisi, kecuali pemiliknya memang sama, cross-ownership," ujarnya.

Indosat Ooredoo dan XL Axiata tengah disorot oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selain dilaporkan terindikasi kartel dan price fixing, keduanya juga dicurigai terlibat kepemilikan silang alias cross-ownership.

Dugaan kasus kepemilikan silang atau cross-ownership ini juga tengah didalami KPPU. Selain memanggil Indosat dan XL, KPPU juga akan meminta keterangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Kami sudah kirim surat kepada Indosat dan XL, selain itu kami juga meminta keterangan Pak Rudiantara. Nanti akan kami undang semua termasuk rekan-rekan media," pungkas Syarkawi.

Penyidikan dugaan terjadinya kepemilikan silang, berlandaskan pasal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 27 A. 



Equity World

0 Response to "KPPU Panggil Indosat dan XL Terkait Dugaan Kartel"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Equityworld Futures Official
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • Berita Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures Jakarta selatan
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Gedung Cyber 2
  • PT Equityworld
  • Equityworld Futures
  • Equity world
  • PT Equityworld Futures | Penipuan
  • Equityworld Futures | Penipuan
  • Lowongan PT Equityworld

POPULAR POSTS

  • Berita Hari Ini: Salah Satu Pendiri GoJek Hengkang, Kenapa?
    Pihak GoJek telah membenarkan hengkangnya Mikey | PT. Equityworld Futures Pusat Pengumuman pengunduran diri dari Mikey ini telelah dia ...
  • Bos ISIS Baghdadi Yakin Kalahkan Pasukan Irak | Equity World
    Namun, dalam satu terakhir wilayah kekuasaan ISIS di Irak berkurang dengan serangan ofensif pasukan pemerintah. Baghdadi pernah menyerukan a...
  • Soal Fitnah, Ani Yudhoyono Bela Habis SBY | Equity World
    Berikut ini pernyataan Ani Yudhoyono ketika merespons dukungan masyarakat kepada keluarganya di instagram, sebagaimana dikutip di Jakarta, S...
  • Yuk Baca! Ini Pesan KH Arifin Ilham untuk Massa Demo 4 November | PT Equityworld
    KH Muhammad Arifin Ilham turut mendukung aksi demonstrasi massa 4 November. Dia menyampaikan pesan agar aksi ini berlangsung tertib dan dama...
  • Kapolri: Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis | PT Equityworld
    Mantan Kapolda Metro Jaya ibtu juga berpesan kepada demonstran agar memerhatikan aturan hukum mengenai unjuk rasa, yang di antara tertuang ...
  • Ditolak Warga Rawa Belong, Ahok Ngacir Naik Angkot | PT Equityworld
    "Kami jangan ditahan, kami ingin Ahok keluar, warga asli menolak nih," sambungnya. Pantauan di lokasi, saat ini Ahok tiba-tiba su...
  • Ponsel Luna Dirakit di Semarang demi Penuhi TKDN | Equityworld Futures
    Presiden Direktur Luna Indonesia, Akwila Natanael mengatakan, pabrik perakitan ponsel Luna berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Selain meraki...
  • Ahmad Dhani Diperiksa di Kantor Pajak Pusat | Equityworld Futures
    Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsu...
  • Nokia D1C Bukan Smartphone, Tapi Tablet Android
    Perilisan Nokia D1C sebaiknya menunggu hingga tahun depan | PT. Equityworld Futures Medan Sebagaimana dikutip Solopos.com dari Gsmarena,...
  • Gara-gara 'Ibukota Pokemon', Niantic Diseret ke Meja Hijau
    Belanda meminta Niantic untuk menghilangkan Pokemon dari area terlindung | PT. Equityworld Futures Pusat Ini bukan kali pertama Niant...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • PT Equityworld
  • PT. Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT Equityworld Futures News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger