Posted by PT Equityworld Futures News on Rabu, 09 November 2016
Menurut Agus, Buni Yani diperiksa karena ia yang mengunggah video Ahok tersebut sehingga dibutuhkan keterangannya. Sedangkan kasus penistaan agama terkait pengeditan video Ahok ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Yang di Mabes terkait Pak Ahok nah yang lain di Polda Metro," katanya.
"Iya kami akan datang ke Bareskrim Mabes Polri yang di KKP, Menteng, Jakpus," kata Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/11/2016). Pengunggah video penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Buni Yani akan diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Buni Yani akan dimintai keterangannya terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada Selasa 27 September 2016.
Untuk diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menerima 11 laporan dalam perkara penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut dia, kliennya sudah siap untuk dimintai keterangannya terkait kasus penistaan agama. "Sudah siap kok diperiksa sebagai saksi," katanya. Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Buni Yani akan diperiksa pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. "Sekitar pukul 09.00 WIB, info awal di Bareskrim (gedung KKP)," ujarnya melalui pesan singkat.
Bareskrim Periksa Buni Yani Sebagai Saksi Kasus Ahok Hari Ini | Equityworld Futures
Bareskrim Polri memanggil Buni Yani untuk dimintai keterangan hari ini. Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. "Sekitar jam 09.00 WIB. Info awal di Bareskrim (gedung KKP)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, Kamis (10/11/2016).
"Ya harus, sebagai warga negara yang baik, kalau dimintai keterangan atau konfirmasi sebagai saksi harus, kita akan dampingi," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (7/11/2016) malam.
"Yang di Mabes terkait Pak Ahok. Yang lain (Buni Yani sebagai terlapor) di Polda," sambung Agus. Sebelumnya, Buni Yani melalui kuasa hukumnya mengatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait kontroversi pidato Ahok itu. "Saya bersyukur Pak Buni ini dimintai kesaksian, supaya kita bisa menjelaskan secara gamblang ke pihak
Equityworld Futures