Posted by PT Equityworld Futures News on Jumat, 04 November 2016
Penyelidikan ini akan terus dikembangkan guna melakukan pembrantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menambahkan penangkapan Roy Gunawan ini akan dilakukan interogasi terkait penemuan narkotika jenis ekstasi.
Polda Metro Jaya lakukan penggrebekan laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Perumahan Taman Puri Cendana Blok VIII No.15, Tambun, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengembangan ini dilakukan dengan melakukan tanya jawab kepada tersangka dan untuk pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polda Metro Jaya.
"Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 18.00 Wib dengan mengamankan Roy Gunawan (40)," kata Aparat Unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan di Tambun, Kamis (3/11/2016).
Menurut dia pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Dalam penangkapan ini aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Kemudian dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 4000 butir ekstasi berwarna kuning. Ditemukan juga satu alat mesin cetak pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat ekstasi, serta satu buah cairan eter dan satu buah alat timbangan.
Pabrik Ekstasi Skala Besar Digerebek | Equity World
Penggerebekan itu menjadi yang kedua dalam skala besar yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polisi pun berhasil menggerebek gudang penyimpangan ganja dengan barang bukti mencapai lebih dari 200 kilogram.***
Pabrik tersebut berlokasi di Perumahan Taman Puri Cendana Blok 8 Nomor 15 RT 12, RW 16, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pabrik yang menyerupai rumah warga itu terbongkar setelah polisi melakukan pengintaian sejak beberapa hari sebelumnya.
Seorang tersangka, RG (40), diamankan kepolisian. Saat penggerebegan, RG tengah berada di lokasi tersebut. "Seorang kami amankan untuk dimintai keterangan. Sudah dibawa oleh tim dari Polda untuk pengembangan," kata dia.
Keberadaan pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi berhasil diungkap Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis 3 November 2016 petang. Satu unit mesin pencetak tablet diamankan dari dalam pabrik beserta 4.000 butir ekstasi siap edar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sejumlah warga tengah melaksanakan salat magrib. Polisi yang datang dengan berpakaian preman langsung menggeruduk lokasi tersebut. Penggerebekan pun dibantu polisi bersenjata lengkap.
”Ya memang benar (melakukan penggerebekkan). Kami dapatkan informasi dari warga, kami lakukan pengintaian dan kami dapatkan lokasinya. Kami ucapkan terima kasih tak terhingga kepada masyarakat atas informasi tersebut,” ujar Dirnakoba Polda Metro Jaya John Turman.
Penggerebekkan diawali setelah pihak Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Tambun Selatan dijadikan tempat untuk memproduksi pil ekstasi.
"Tidak ada perlawanan saat dilakukan penggerebekan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Awal Chairudin melalui Kepala Kepolisian Sektor Tambun Bobby Kusumawardhana.
Saat penggerebekan, proses pencetakan pil ekstasi tengah berlangsung. Pil yang diproduksi tersebut berwarna kuning, berbentuk bundar dengan ukuran sekitar satu sentimeter. Sebanyak 4.000 butir ekstasi berhasil diamankan. Tidak hanya itu, polisi pun menemukan satu unit alat pencetak tablet, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat tablet, satu plastik berisi cairan eter, dan satu buah alat timbangan.
Kemudian, Satnarkoba Polda Metro Jaya melakukan observasi lapangan dan pengintaian. Setelah mendapatkan kebenaran terkait informasi itu, mereka langsung melakukan penggerebekkan. Kemudian di lokasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti tersebut.
Equity World