PT Equityworld Futures News

PT. Equityworld Futures merupakan salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) yang resmi berdiri pada tahun 2005. Perusahaan telah berkembang pesat seiring meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi di produk-produk finansial.

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • etrade equity world futures login
  • Demo PT Equityworld
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » BPJS Kesehatan Talangi Defisit

BPJS Kesehatan Talangi Defisit

Posted by PT Equityworld Futures News on Rabu, 14 September 2016


Rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran iuran peserta | PT Equityworld Futures surabaya 

Kepala Grup Keuangan BPJS Kesehatan, Heru Chandra mengklaim lembaganya telah mengorbankan aset dan laba untuk memberikan dana talangan defisit dan menjaga likuiditas tetap aman. “Sekarang ini sudah hampir 20 persen aset BPJS Kesehatan diberikan ke program Dana Jaminan Sosial (DJS),” ujar Heru, saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu, 14 September 2016. Laba perusahaan pada 2014-2015 juga sudah diserahkan untuk memperkuat likuiditas.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengencangkan ikat pinggang menghadapi defisit dan kesulitan likuiditas. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran iuran peserta.


Adapun untuk kebijakan dana talangan dari aset BPJS Kesehatan, kata Heru diperkenankan dalam batas maksimal 25 persen dari total aset yang dimiliki. “Kita ambil langkah ini untuk kesinambungan program,” ucapnya.

Sementara itu, Heru menyebutkan dari penyertaan modal negara (PMN), BPJS Kesehatan tahun lalu mendapatkan suntikan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun. Sebesar Rp 3,4 triliun dana PMN itu digunakan untuk biaya operasional BPJS Kesehatan, dan sisanya Rp 1,6 triliun dimasukkan ke dalam aset DJS untuk memperkuat likuiditas.

Heru menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 84 tahun 2016, ada tiga mekanisme yang bisa ditempuh BPJS Kesehatan jika terjadi defisit atau mengalami kesulitan likuiditas. Ketiga mekanisme itu yaitu melakukan penyesuaian iuran, melakukan penyesuaian manfaat atau pelayanan kesehatan yang diberikan, dan terakhir memperoleh suntikan dana dari pemerintah.

Sebelumnya, biaya operasional BPJS Kesehatan dibebankan ke iuran peserta. “Sekitar 5 persen dari iuran itu untuk operasional, dengan suntikan Rp 3,4 triliun itu sudah tercover,” kata dia. Sementara itu, suntikan dana tahun ini berjumlah sekitar Rp 6,8 triliun. “Sudah disahkan, tapi sekarang kita masih proses pencairan.”

Wajib Dibaca, Aturan Baru BPJS Kesehatan: Telat Bayar Iuran Sebulan Ini Risikonya  | PT Equityworld Futures surabaya 


Aturan baru ini berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya membayar iuran secara rutin.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan akan menghentikan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan bila terlambat melakukan pembayaran iuran kepesertaan.

"Peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran dalam satu bulan tidak akan dikenakan denda keterlambatan, tetapi kepesertaannya langsung dinon-aktifkan," kata Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ketentuan baru tersebut berlaku bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah (PPU).

Tujuan pemberlakuan aturan baru ini untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya membayar iuran secara rutin. Pasalnya, dalam perkembangan program BPJS Kesehatan, banyak peserta yang sudah menggunakan fasilitas, tetapi tidak mau menanggung beban iuran.

Menurut dia, aturan baru ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 lalu.


Pada aturan baru, layanan yang dinon-aktifkan sementara karena telat membayar iuran dapat kembali aktif jika peserta penjaminan membayarkan iuran dengan jumlah iuran yang tertunggak.

Bayu menjelaskan, di aturan lama, peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran akan dikenakan denda sebesar dua persen dari total tunggakan. Batas toleransi menunggak adalah selama tiga bulan.

Dengan status kembali aktif, peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rawat jalan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).


Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Kini Bisa Bayar Iuran Kolektif | PT Equityworld Futures surabaya  


"Pada dasanya perubahan sistem pembayaran peserta JKN-KIS mandiri ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan, sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tercinta tetap dapat aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan,” Ujar Direktur Hukum, Komumkasi dam Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi lewat keteratang tertulis di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Dia menjelaskan, jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya. Namun, nantinya secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta pada keIuarga tersebut. 

"Kemudahannya, saat ingin membayar iuran peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar. Selain itu peserta juga akan lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB yang telah menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali ntuk transaksi seluruh anggota keluarga,” jelasnya. 

Selain itu, sambung dia, status aktivasi peserta sebelum pembayaran September 2016 disesuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing peserta sebelumnya. Sedangkan status peserta yang telah membayar iuran pada September 2016 adalah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga.

Bayu menuturkan, saldo iuran yang terdapat dalam salah satu anggota keluarga tidak dapat dibagikan kepada anggota keluarga lainnya. Menurutnya, sistem pembayaran iuran VA Keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 September 2016 telah memberlakukan sistem pembayaran 1 virtual account untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri. ‎Dengan sistem ini, tagihan iuran bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

"Saat ini channel pembayaran telah mengakomodir pembayaran iuran. Untuk peserta yang telah terdaftar dalam autodebet namun belum mendaftarkan anggota keluarga lainnya dalam tagihan autodebet-nya agar dapat segera memperbaharui data pen-debetan anggota keluarga lainnya hingga 25 Oktober 2016. Apabila hingga batas tersebut peserta tidak memperbaharui data anggota keluarga lainnya, maka pada November 2016 secara otomatis autodebet yang bersangkutan akan dihentikan," tandasnya.

PT Equityworld


0 Response to "BPJS Kesehatan Talangi Defisit"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

LINKS

  • PT Equityworld Futures Official
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • Berita Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures Jakarta selatan
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Gedung Cyber 2
  • PT Equityworld
  • Equityworld Futures
  • Equity world
  • PT Equityworld Futures | Penipuan
  • Equityworld Futures | Penipuan
  • Lowongan PT Equityworld

POPULAR POSTS

  • Berita Hari Ini: Salah Satu Pendiri GoJek Hengkang, Kenapa?
    Pihak GoJek telah membenarkan hengkangnya Mikey | PT. Equityworld Futures Pusat Pengumuman pengunduran diri dari Mikey ini telelah dia ...
  • Bos ISIS Baghdadi Yakin Kalahkan Pasukan Irak | Equity World
    Namun, dalam satu terakhir wilayah kekuasaan ISIS di Irak berkurang dengan serangan ofensif pasukan pemerintah. Baghdadi pernah menyerukan a...
  • Soal Fitnah, Ani Yudhoyono Bela Habis SBY | Equity World
    Berikut ini pernyataan Ani Yudhoyono ketika merespons dukungan masyarakat kepada keluarganya di instagram, sebagaimana dikutip di Jakarta, S...
  • Yuk Baca! Ini Pesan KH Arifin Ilham untuk Massa Demo 4 November | PT Equityworld
    KH Muhammad Arifin Ilham turut mendukung aksi demonstrasi massa 4 November. Dia menyampaikan pesan agar aksi ini berlangsung tertib dan dama...
  • Kapolri: Jangan Terprovokasi Aksi Anarkis | PT Equityworld
    Mantan Kapolda Metro Jaya ibtu juga berpesan kepada demonstran agar memerhatikan aturan hukum mengenai unjuk rasa, yang di antara tertuang ...
  • Ditolak Warga Rawa Belong, Ahok Ngacir Naik Angkot | PT Equityworld
    "Kami jangan ditahan, kami ingin Ahok keluar, warga asli menolak nih," sambungnya. Pantauan di lokasi, saat ini Ahok tiba-tiba su...
  • Ponsel Luna Dirakit di Semarang demi Penuhi TKDN | Equityworld Futures
    Presiden Direktur Luna Indonesia, Akwila Natanael mengatakan, pabrik perakitan ponsel Luna berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Selain meraki...
  • Ahmad Dhani Diperiksa di Kantor Pajak Pusat | Equityworld Futures
    Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsu...
  • Nokia D1C Bukan Smartphone, Tapi Tablet Android
    Perilisan Nokia D1C sebaiknya menunggu hingga tahun depan | PT. Equityworld Futures Medan Sebagaimana dikutip Solopos.com dari Gsmarena,...
  • Gara-gara 'Ibukota Pokemon', Niantic Diseret ke Meja Hijau
    Belanda meminta Niantic untuk menghilangkan Pokemon dari area terlindung | PT. Equityworld Futures Pusat Ini bukan kali pertama Niant...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • PT Equityworld
  • PT. Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT Equityworld Futures News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger