Posted by PT Equityworld Futures News on Rabu, 09 November 2016
Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsung beranjak menuju lantai 14 untuk menjalani pemeriksaan.
Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rabu (9/11). Belum diketahui perihal apa pemain musik itu diperiksa otoritas pajak.
Terkait laporan itu, Dhani juga sedianya akan melaporkan balik para pelapornya ke Polda Metro Jaya. Laporan balik itu karena dirinya merasa difitnah. Ia mengklaim orasinya saat itu tidak bermaksud menghina Jokowi.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Hingga dua jam berselang, pentolan kelompok musik Dewa itu belum selesai menjalani pemeriksaan. Dhani saat ini juga tengah bermasalah dengan hukum. Ia dilaporkan Kelompok relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi ke Polda Metro Jaya, Senin malam (7/11).
Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat orasi dalam demo besar 4 November di depan Istana.
Datang ke Kantor DJP, Ahmad Dhani Bantah Diperiksa Soal Pajak | Equityworld Futures
Artis sekaligus musisi, Ahmad Dhani, hari ini menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dirinya menolak jika kedatangannya tersebut lantaran diperiksa petugas pajak terkait pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak.
Kedatangannya tersebut dilakukan dalam rangka pemanggilan atas klarifikasi atas bebeberapa sumber penghasilannya sebagai musisi, juri ajang pencarian bakat, karaoke, dan lainnya. "Kaitannya izin dari kantor pajak untuk merilis artis pembayar pajak tertinggi," ujar Dhani ditemui usai turun dari lantai 14, Gedung Utama DJP, Rabu (9/11/2016).
Suami dari Mulan Jameela ini menegaskan, dirinya tak memiliki masalah dengan perkara pajak. Apalagi dirinya tengah mengikuti persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.
"Enggak (diperiksa), kalau ada yang berpikir ini ada kaitannya dengan pemeriksaan pajak, kalian salah besar. Karena saya adalah calon wakil bupati, semua calon itu harus sudah selesai pajaknya, kalau nggak, nggak dapat nomor. Begitu," tandasnya.
Dari undangan yang disebar Humas Kantor Pajak, Ahmad Dhani sedang diperiksa soal pajak. Berikut undangan liputan yang disebar Humas Kantor Pajak: Sebagai informasi, Dhani sendiri datang ke kantor pusat DJP pada pukul 09.30 WIB. Dirinya baru keluar pada pukul 13.20 WIB. Semoga informasi ini dapat dimanfaatkan.
Selamet pagi teman2 media Info yg sy dengar hari ini Musisi terkenal Ahmad Dhani sedang dilakukan pemeriksaan hari ini di KPDJP lantai 14 oleh Dit Penegakan Hukum Bagi media yang akan melakukan liputan dan doorstop dapat segera ke kantor pusat . Dan kami tunggu di lobby sampai dengan pukul 11.00 wib