Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, maka prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta seluruh prajuritnya mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.
Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya. Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, maka perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabunt dalam satuan pengamanan gabungan.
"Ini adalah perintah Panglima pada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Gatot, dalam apel gabungan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi. Karena Panglima TNI yang memberikan perintah," lanjut dia. Gatot mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.
"Apabila demo meningkat jadi anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," tegas Gatot.
Gatot kemudian mengulang lagi instruksinya untuk mengutamakan keselamatan rakyat yang bisa terkena dampak aksi demo anarkistis itu. Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang itu.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh sumpah prajurit dan saptamarga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Gatot.
Jangan sampai terprovokasi dengan ajakan melakukan aksi anarkistis hingga mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang tidak ikut aksi tersebut.
Tito mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun ada batasannya agar tetap berjalan pada koridor hukum. "Patuhi aturan moral dan etika saat orasi. Dalam undang-undang, penyampaian pendapat tidak boleh ancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.
"TNI tidak akan mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan polutisiasi dan SARA," lanjut dia. Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang.
Apel Pengamanan Pilkada, Kapolri: NKRI Harus Ditegakkan | PT Equityworld
Apel ini juga untuk menyamakan persepsi TNI dan Polri. "Kalau ada perbedaan pendapat mari selesaikan dengan solusi konstruktif di antara kita. Di Polri sendiri jangan ada perbedaan pendapat. Segera bangun dan jaga hubungan solid dan penuh persaudaraan juga dengan TNI," kata dia.
Kapolri mengatakan, ada batasan dalam menyampaikan pendapatan dengan menghargai hak asasi orang lain. "Hak untuk mobilitas dan aktivitas warga juga harus dihormati. Jaga ketertiban umum. Ketiga patuhi aturan moral dan etika saat orasi tidak boleh mengganggu etika dan moral," kata dia.
"TNI dan Polri unsur penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran pilkada. Polri dan TNI dua pilar utama di negara kita. Sebagai kekuatan yang memiliki persenjataan dan pasukan, maka Polri dan TNI bagian integral dalam menjaga persatuan. Doktrin utamanya sama untuk tegakkan NKRI," tambahnya.
"Pesta demokrasi di 101 wilayah. Kita masuk tahapan inti mulai penetapan paslon (pasangan calon) dan masuk masa kampanye yang berakhir Februari, nanti kita akan laksanakan pemungutan suara," kata Tito dalam sambutannya.
Dia mengatakan, apel ini juga persiapan terakhir. "Saya harap kita persiapkan fisik dan psikis untuk hadapi event ini. Kita berpegang aturan UU," tambahnya.
Kapolri mengatakan, pesta demokrasi pilkada berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibnas) mengingat akan terjadi polarisasi pemecahan masyarakat.
Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (2/11). Apel yag diikuti 4 ribuan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP ini dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Tito mengatakan, Polri dan TNI dituntut menyusun langkah guna mengatasi konflik. Apalagi dalam tahap kampanye berpotensi terjadi gesekan bahkan pelanggaran hukum antara paslon dan para pendukung.
"Itu semua sudah diatur dalam UU (undang-undang) tentang Pilkada dan semua aturan main diatur, tentunya ikuti tata cara ini. Penyampaian pendapat di muka umum dalam UU diatur. Dalam dokumen PBB disebutkan penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang punya kebebasan berekpresi," lanjutnya.
Dalam UU Penyampaian Pendapat kata Tito, tidak boleh mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. "Polri dan TNI punya doktrin sama bagi kita kesatuan bangsa adalah mutlak," tegasnya.